Di tengah masyarakat saat ini, tidak sedikit ayat Al-Qur’an yang dipahami hanya melalui terjemahan, tanpa merujuk pada penjelasan tafsir para ulama. Akibatnya, muncul penafsiran yang kurang tepat, bahkan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dalam akidah dan sejarah kenabian. Contohnya pada ayat:
QS. Al-An’am: 74 (Juz 7)
۞ وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهِيْمُ لِاَبِيْهِ اٰزَرَ اَتَتَّخِذُ اَصْنَامًا اٰلِهَةًۚ اِنِّيْٓ اَرٰىكَ وَقَوْمَكَ فِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍ
“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata kepada ayahnya, Azar, ‘Pantaskah engkau menjadikan berhala-berhala itu sebagai tuhan? Sesungguhnya aku melihat engkau dan kaummu dalam kesesatan yang nyata.”
Banyak sekali “ustadz” di luar sana yang menafsirkan ayat tersebut secara tekstual, yaitu “ayah Nabi Ibrahim kafir”. Akan tetapi, ini adalah kesalahan fatal dalam penafsiran tersebut.
Apa dampaknya? Dampaknya adalah penisbatan bahwa ayah Nabi Ibrahim kafir, yang sekaligus berarti salah satu nenek moyang Nabi Muhammad ada yang kafir. Ini sangat tidak relevan dengan dalil bahwa Nabi Muhammad adalah keturunan orang-orang yang ahli sujud (bukan penyembah berhala).
Sebagian ulama menyanggah bahwa Azar adalah ayahnya; melainkan ia adalah pamannya dan ia seorang yang kafir. Sementara itu, Tarikh adalah ayah kandungnya yang meninggal pada masa fatrah (masa kekosongan nabi) dan tidak terbukti pernah bersujud kepada berhala. Azar disebut sebagai ayah hanyalah berdasarkan kebiasaan orang Arab yang menyebut paman dengan sebutan “abu” (ayah). Selain itu, di dalam Taurat, nama ayah Ibrahim adalah Tarikh.
(Hasyiyah ash-Shawi ‘ala Tafsir al-Jalalain 2/192)
Apa dampaknya jika penafsiran dilakukan secara serampangan? Selain menimbulkan polemik, hal tersebut dapat berimplikasi pada persoalan akidah, seperti klaim bahwa leluhur para nabi berada dalam kekafiran, tanpa mempertimbangkan penjelasan ulama yang lebih komprehensif.
Karena itu, solusi yang dapat ditempuh adalah memperdalam pemahaman melalui kajian tafsir yang otoritatif dan literatur yang kredibel. Mengikuti pengajian tafsir, membaca kitab-kitab tafsir mu’tabar, atau merujuk pada media keislaman yang berbasis rujukan ilmiah , dapat menjadi langkah awal agar pemahaman terhadap Al-Qur’an lebih tepat, proporsional, dan sesuai dengan metodologi ulama.
Al-Qur’an adalah kitab suci yang agung. Memahaminya membutuhkan adab, ilmu, dan bimbingan para ahli, agar maknanya tidak disempitkan hanya pada terjemahan, tetapi dipahami dalam keluasan hikmah dan kedalaman tafsirnya.
Penulis : Mujiburrohman
Ikuti perkembangan terbaru seputar akademik, kegiatan santri, dan dinamika organisasi di Ma’had Aly Andalusia melalui website resmi: maalyandalusia.ac.id. dan malyjurnalistik.com
Temukan informasi aktual, artikel inspiratif, dan liputan kegiatan langsung dari sumbernya. Jangan lupa ikuti juga media sosial kami untuk update cepat dan konten menarik setiap harinya.
Follow Media Sosial










Tinggalkan Balasan