Kita semua adalah manusia yang sudah melewati masa kecil hingga dewasa bahkan sampai masa tua “renta”,dan tanpa kita sadari semakin bertambah tua kita akan berkurang juga kemampuan tubuh kita. seperti kita ketika masih kecil. Kita tak kenal waktu untuk bermain kapanpun dan dimanapun bahkan kondisi apapun . Akan tetapi, saat kita mulai dewasa kehujanan sedikit saja besok nya langsung demam. kondisi ini sudah di jelas kan Allah subhanahu wata’ala di dalam Al Qur’an
QS. An-Nahl: Ayat 70 (Juz 14)
واللّٰهُ خَلَقَكُمْ ثُمَّ يَتَوَفّٰىكُمْ وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّرَدُّ اِلٰٓى اَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْ لَا يَعْلَمَ بَعْدَ عِلْمٍ شَيْـًٔاۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ قَدِيْر
“Allah telah menciptakanmu, kemudian mewafatkanmu. Di antara kamu ada yang dikembalikan pada usia yang tua renta (pikun) sehingga dia tidak mengetahui lagi sesuatu yang pernah diketahuinya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahakuasa.”
Pada saat manusia diberi umur lanjut, kekuatan tubuh mereka berkurang secara bertahap sampai pada taraf dimana mereka seperti dikembalikan pada masa kecil lagi. Mereka menjadi lemah, pikun dan tidak bisa mengingat lagi apa yang pernah diketahuinya. Di akhir ayat, Allah swt menegaskan bahwa Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. Maksudnya Dialah yang mengetahui hikmah dari penciptaan manusia dan hikmah diwafatkan. Allah juga Mahakuasa mewafatkan manusia saat masih bayi atau setelah lanjut usia.
Bagaimana penjelasan para ulama tafsir?
Pandangan Imam Ashowi
Sebagian ulama berkata bahwa usia manusia terbagi menjadi empat tingkatan:
1. Masa Pertumbuhan dan Perkembangan (النشوء والنماء) Dimulai dari awal usia hingga mencapai 33 tahun. Ini adalah puncak masa muda dan pencapaian usia dewasa yang matang (Bulugh al-Asyudd).
2. Masa Menetap/Puncak (الوقوف) Dimulai dari usia 33 tahun hingga 40 tahun. Ini adalah fase puncak kekuatan dan kesempurnaan akal.
3. Masa Dewasa Akhir (الكهولة) Dimulai dari usia 40 tahun hingga 60 tahun. Pada fase ini, manusia mulai mengalami penurunan, namun penurunannya masih bersifat samar atau tidak terlalu nampak (khafiyan).
4. Masa Tua dan Penurunan (الشيخوخة والانحطاط) Dimulai dari usia 60 tahun hingga akhir hayat. Di masa inilah penurunan terlihat jelas, terjadi kepikunan (al-haram), dan kondisi mental yang menurun (al-kharaf).
Karena kondisi di tahap keempat tersebut sangat berat, Nabi Muhammad ﷺ memohon perlindungan dalam doanya:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْبُخْلِ وَالْكَسَلِ وَأَرْذَلِ الْعُمُرِ وَعَذَابِ الْقَبْرِ وَفِتْنَةِ الْمَحْيَا
وَالْمَمَاتِ
“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari sifat kikir, rasa malas, usia yang paling hina (pikun), azab kubur, serta fitnah kehidupan dan kematian.”
(Hasyiyah Ashowi , 3/279)
Akan tetapi sahabat ‘Ikrimah Radhiyallahu ”anhu berpendapat:
من قرأ القرآن لم يصر بهذه الحالة
“barang siapa yang membaca al qur’an ,maka ia tidak akan sampai pada kondisi ini (pikun/tua renta)”
Maksud dari “membaca” disini adalah mereka yang mengamalkannya. Demikian pula para ulama yang mengamalkan ilmunya; mereka tidak akan sampai ke kondisi (pikun/tua renta) tersebut.
Bahkan sebaliknya, setiap kali umur mereka bertambah, maka bertambah pula ilmunya dan semakin sempurna akal nya. Hal ini bisa di lihat langsung terhadap kondisi para kiai dan masyayikh kita (seperti Syekh fathi hijazi dan syekh syahawi yang sekarang masih giat mengajar di usia yang sudah sangat tua)
Adapun yang mengalami kondisi ini (pikun/tua renta) hanya terjadi pada orang orang kafir dan orang orang mukmin awam yang selalu menuruti hawa nafsu nya.
(Hasyiyah Ashowi , 3/280)
Pandangan Imam Ibnu ‘Asyur
Kata Ardzal (أرْذَلُ) adalah isim tafdhil (yang menunjukan paling) dengan arti nya sifat sifat keburukan ataupun kerendahan yang sangat tidak di sukai.Sedangkan kata umur (عُمُرُ) adalah durasi menetap nya mahluk di dalam kehidupan . Dikarenakan ia berasal dari kata Al – umr yang berarti menempati suatu tempat. Maka, Ardzalul Umur (usia yang paling hina) adalah kondisi renta pada tubuh dan lemahnya akal; itu adalah sebuah keadaan yang terjadi dalam rentang usia.
Maka Allah yang menciptakan mereka tanpa pilihan dari mereka sendiri، kemudian mewafatkan mereka dalam keadaan terpaksa (tidak bisa menolak mati)، atau mengembalikan mereka ke suatu kondisi yang mereka benci (masa pikun/tua renta).Sehingga mereka tidak mampu menolak hal tersebut dan tidak memiliki jalan keluar darinya. Dengan demikian، terealisasilah makna “Ubudiyah” (kehambaan) dalam manifestasi yang paling nyata.
(At tahrir wat tanwir , juz 14/ 211)
Pandangan Imam ibnu katsir
Di ayat ini Allah mengabarkan tentang kekuasan nya dalam mengatur hamba hamba nya , dan sesungguhnya Allah lah yang menciptakan mereka semua dari ketiadaan kemudia Allah lah yang mewafatkan mereka. Di antara mereka ada yang di biarkan (hidup panjang) hingga ia menjumpai masa (al-haram) yaiut kondisi lemah/tua renta.
Menurut sahabat Ali radhiyallahu ‘anhu:
makna Ardzalul Umur (usia yang paling hina) yaitu “Tujuh puluh lima tahun.” Pada usia ini, seseorang mulai mengalami pelemahan kekuatan fisik, kepikunan (al-kharaf), buruknya daya ingat (su’ul hifz), serta berkurangnya pengetahuan.
(Tafsir Ibnu katsir , 4/585)
Sumber rujukan:
1. Hasyiyah ashowi ‘ala tafsir jalalain (Imam Ashowi)
2. At tahrir wat tanwir (Imam Ibnu ‘Asyur)
3. Tafsir Ibnu katsir (Imam Ibnu katsir)
Penulis : Mujiburrohman
Ikuti perkembangan terbaru seputar akademik, kegiatan santri, dan dinamika organisasi di Ma’had Aly Andalusia melalui website resmi: maalyandalusia.ac.id. dan malyjurnalistik.com
Temukan informasi aktual, artikel inspiratif, dan liputan kegiatan langsung dari sumbernya. Jangan lupa ikuti juga media sosial kami untuk update cepat dan konten menarik setiap harinya.
Follow Media Sosial










Tinggalkan Balasan