Bulan suci Ramadan selalu datang setiap tahun; bulan yang besar kedudukannya dan agung nilainya. Akan tetapi, apakah kita benar-benar memahami apa itu puasa? Apa ayat yang memerintahkan puasa? Dan apa saja nilai-nilai yang terkandung di dalamnya?
SEJARAH TURUNNYA PERINTAH PUASA
Sesungguhnya Rasulullah ﷺ ketika tiba di Madinah mulai berpuasa tiga hari setiap bulan dan berpuasa Asyura. Kemudian, Allah mewajibkan puasa atas beliau dan Allah Ta’ala menurunkan ayat:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu.”
Sampai pada firman-Nya:
وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
“Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” (QS Al-Baqarah: 183-184)
Maka saat itu, barang siapa yang ingin berpuasa maka ia berpuasa, dan barang siapa yang ingin tidak puasa maka ia memberi makan orang miskin, dan hal itu sudah mencukupi baginya. Kemudian, Allah menurunkan ayat yang lain:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
“Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu ada (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa.” (QS Al-Baqarah: 185)
Maka, Allah menetapkan (mewajibkan) puasa Ramadan bagi orang yang menetap (mukim) dan dalam keadaan sehat.
(Ghoyatul Ihsan 1/8)
Kita bisa menyimpulkan bahwa ayat tentang puasa itu disebutkan di Surah Al-Baqarah ayat 183-185. Apa komentar ulama tafsir tentang ayat ini?
Perspektif Imam Ibnu Katsir
Pada ayat ini, Allah Ta’ala berfirman seraya menyapa orang-orang beriman dari umat ini dan memerintahkan mereka untuk berpuasa. Puasa adalah menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami istri dengan niat yang ikhlas karena Allah Azza wa Jalla.
Hal itu dikarenakan di dalam puasa terkandung penyucian jiwa (zakātun nufūs), kebersihan, serta pembersihan diri dari unsur-unsur yang buruk (al-akhlāth ar-radī’ah) dan akhlak yang tercela. Allah juga menyebutkan bahwa sebagaimana Dia telah mewajibkan puasa atas mereka (umat Muhammad), Dia pun telah mewajibkannya atas orang-orang sebelum mereka. Maka, bagi mereka terdapat teladan yang baik dalam hal ini, dan hendaknya mereka bersungguh-sungguh dalam menunaikan kewajiban ini dengan lebih sempurna daripada apa yang telah dilakukan (oleh umat sebelumnya).
(Tafsir Ibnu Katsir 1/37)
Perspektif Imam Ibnu Asyur
As-Shiyam (الصيام) atau disebut juga As-Shaum (الصوم) “puasa”, secara istilah syariat adalah nama bagi aktivitas meninggalkan (menahan diri dari) seluruh makanan, seluruh minuman, dan persetubuhan (hubungan suami istri) dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh syariat, dengan niat patuh terhadap perintah Allah atau dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah melalui nazar.
Maka, kata sandang (Alif Lam) pada kata ‘As-Shiyam’ dalam ayat tersebut berfungsi sebagai ‘Al-Ahdu Adz-Dzinni’ (penunjukan terhadap sesuatu yang sudah diketahui dalam pikiran); artinya: telah diwajibkan atas kalian jenis puasa yang sudah kalian kenal sebelumnya.
Bangsa Arab memang telah mengenal puasa. Sebagaimana diriwayatkan dalam Shahihain (Bukhari dan Muslim) dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: “Hari Asyura adalah hari di mana kaum Quraisy biasa berpuasa pada masa Jahiliyah.” Dalam sebagian riwayat disebutkan pula perkataan Aisyah: “Dan Rasulullah ﷺ pun dahulu berpuasa pada hari tersebut.”
Diriwayatkan pula dari Ibnu Abbas: “Ketika Rasulullah ﷺ berhijrah ke Madinah, beliau mendapati kaum Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Beliau bertanya: ‘Apa ini?’ Mereka menjawab: ‘Ini adalah hari di mana Allah menyelamatkan Musa, maka kami berpuasa.’ Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian.’ Maka beliau berpuasa dan memerintahkan untuk berpuasa (pada hari itu).”
(At-Tahrir wat-Tanwir 1/840-841)
Bisa kita simpulkan bahwasanya ibadah puasa sudah ada dari zaman umat terdahulu. Ibadah puasa dalam Islam memiliki perbedaan dengan puasa kaum Yahudi dan Nasrani dalam hal batasan hakikat serta tata caranya; sehingga puasa kita tidaklah identik sepenuhnya dengan puasa mereka. Adapun firman-Nya: كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ merupakan penyerupaan (tasybih) pada aspek asal mula diwajibkannya hakikat puasa, bukan pada detail tata caranya. Dalam sebuah penyerupaan, cukup diambil beberapa sisi kesamaan saja, yaitu sisi kesamaan yang memang menjadi maksud utama. Maka, tujuan dari penyerupaan ini bukanlah untuk merujuk pada sifat atau tata cara puasa yang dilakukan oleh umat-umat terdahulu.
Penulis: Mujiburrohman
Sumber Rujukan:
- Ghoyatul Ihsan (Syekh Abu al-Fadl Abdullah bin Muhammad bin al-Siddiq al-Ghumari)
- At-Tahrir wat-Tanwir (Imam Ibnu Asyur)
- Tafsir Ibnu Katsir (Imam Ibnu Katsir)
.
Ikuti perkembangan terbaru seputar akademik, kegiatan santri, dan dinamika organisasi di Ma’had Aly Andalusia melalui website resmi: maalyandalusia.ac.id. dan malyjurnalistik.com
Temukan informasi aktual, artikel inspiratif, dan liputan kegiatan langsung dari sumbernya. Jangan lupa ikuti juga media sosial kami untuk update cepat dan konten menarik setiap harinya.
Follow Media Sosial










Tinggalkan Balasan