, ,

Puasa dalam Islam: Jejak Sejarah, Kewajiban, dan Hikmah di Baliknya

Puasa dalam Islam: Jejak Sejarah, Kewajiban, dan Hikmah di Baliknya

Puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga merupakan bentuk pengendalian diri dan ibadah yang telah ada sejak zaman dahulu. Umat sebelum Islam juga mengenal puasa, seperti dalam ajaran Yahudi dan Nasrani. Bahkan, sejarah puasa sudah ada sejak zaman kuno dan ditemukan dalam berbagai agama serta tradisi spiritual.

Pada zaman Mesir Kuno, puasa dilakukan sebagai bagian dari ritual keagamaan dan persiapan spiritual, termasuk yang dilakukan oleh para pendeta sebelum melaksanakan ritual di kuil. Dalam peradaban Romawi dan Yunani, filsuf seperti Pythagoras dan Socrates mempraktikkan puasa untuk menjaga kesehatan dan menjernihkan pikiran. Sementara itu, dalam ajaran Hindu, puasa disebut upavasa dan dilakukan pada hari-hari tertentu sebagai bentuk pengendalian diri. Buddha Gautama juga diyakini menjalani puasa ekstrem sebelum menemukan konsep “Jalan Tengah” (Middle Way).

Dalam Islam, puasa didefinisikan sebagai menahan diri dari makan, minum, berhubungan suami istri, serta segala hal yang membatalkan puasa, sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan niat karena Allah Swt. Pada awal Islam, puasa dilakukan tiga hari setiap bulan dan pada hari Asyura. Kemudian Allah Swt. menurunkan ayat berikut:

يَا أَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)

Ayat ini menjadi dasar kewajiban puasa bagi umat Islam dan menunjukkan bahwa ibadah puasa juga telah disyariatkan kepada umat sebelumnya dengan tujuan membentuk ketakwaan.

Setelah itu, Allah Swt. menurunkan ayat berikut:

أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌۭ لَّهُۥۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌۭ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
“(Puasa itu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa di antara kalian sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Awalnya, ayat ini memberikan pilihan bagi orang yang kesulitan berpuasa (tetapi masih mampu) untuk menggantinya dengan fidyah, yaitu memberi makan orang miskin. Namun, kemudian Allah Swt. menurunkan ayat yang lebih tegas mengenai kewajiban puasa di bulan Ramadan:

شَهْرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلْقُرْءَانُ هُدًۭى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٍۢ مِّنَ ٱلْهُدَىٰ وَٱلْفُرْقَانِۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍۢ فَعِدَّةٌۭ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَۗ يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا۟ ٱلْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kalian menyaksikan (masuknya) bulan itu, maka berpuasalah. Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu berbuka), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesulitan bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185)

Ayat ini memperjelas bahwa puasa di bulan Ramadan menjadi kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu menjalankannya. Sementara itu, orang yang sakit atau dalam perjalanan mendapatkan keringanan untuk berbuka, tetapi wajib menggantinya di hari lain. Allah Swt. menegaskan bahwa tujuan dari kewajiban ini bukan untuk menyulitkan manusia, melainkan agar mereka mendapatkan kemudahan dan menjadi hamba yang bersyukur.

Puasa telah menjadi bagian dari berbagai peradaban dan agama sejak zaman kuno. Dalam Islam, puasa merupakan ibadah yang diperintahkan Allah Swt. untuk meningkatkan ketakwaan. Sejarah pensyariatan puasa dalam Islam berkembang secara bertahap, dari puasa beberapa hari dalam sebulan hingga akhirnya diwajibkan pada bulan Ramadan. Allah memberikan keringanan bagi yang memiliki uzur, tetapi tetap menegaskan bahwa puasa adalah bentuk ibadah yang membawa manfaat besar, baik secara spiritual maupun fisik.

oleh : Khuriyatul firdaus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JURNALISTIK MA’HAD ALY ANDALUSIA

Jurnalistik Ma’had Aly Andalusia telah mempublish Website “Kompas walimah”

Komunitas penerjemah, Syu’aro dan wadah literasi mahsantri

merupakan placement bagi karya digital Mahasantri Ma’had Aly Andalusia

dikelola Tim Jurnalistik Ma’had Aly Andalusia

MA’HAD ALY ANDALUSIA

Lembaga pendidikan tinggi  pesantren yang terletak di Jln. Ditowongso, Dsn. Leler, Randegan, Kebasen, Banyumas, Jawa Tengah, Indonesia, 53172

Didirikan Oleh Syaikuna KH. Zuhrul Anam Hisyam