Di tengah pesatnya arus informasi dan media sosial, masyarakat semakin dihadapkan pada kesulitan membedakan antara kebenaran dan kebatilan. Sebuah peristiwa kerap dinilai bukan dari duduk persoalannya, melainkan dari seberapa ramai narasi yang beredar dan seberapa kuat tekanan opini publik yang terbentuk.
Dalam kondisi semacam ini, penilaian sering kali kehilangan kejernihan. Fakta, konteks, dan niat awal mudah terabaikan ketika kebenaran diukur dari jumlah suara yang paling dominan. Akibatnya, makna sebuah peristiwa bisa bergeser jauh dari realitas yang sebenarnya.
Fenomena tersebut sejalan dengan pola berpikir dalam teori hukum sekuler modern, di mana legitimasi kebenaran hukum ditentukan oleh kuantitas dominan melalui kesepakatan mayoritas. Kebenaran menjadi relatif dan prosedural, bergantung pada kekuatan sosial yang menguasai ruang publik, bukan pada keadilan substantif.
Ketika mayoritas dijadikan tolok ukur utama, kebenaran tidak lagi dinilai dari nilai moral dan kemaslahatan, melainkan dari siapa yang lebih didengar dan lebih dipercaya. Dalam situasi ini, pihak yang lemah secara narasi berpotensi dikalahkan meskipun memiliki alasan yang sah.
Kondisi tersebut tercermin dalam kasus yang menimpa Yai MIM, seorang kiai dan dosen di Jawa Timur, yang terlibat perselisihan dengan Sahara terkait akses jalan di depan rumah. Persoalan ini bermula dari perbedaan pandangan mengenai status tanah dan penggunaan jalan yang selama ini menjadi akses bersama.
Yai MIM menjelaskan bahwa sebagian tanah di depan rumahnya telah diwakafkan untuk kepentingan jalan umum, dengan pertimbangan sempitnya akses dan kebutuhan masyarakat sekitar. Namun dalam praktiknya, jalan tersebut kerap digunakan Sahara untuk memarkir mobil-mobil rental miliknya, sehingga pada waktu tertentu menghambat akses keluar-masuk.
Pada suatu pagi, saat Yai MIM hendak berangkat mengisi kajian Subuh, akses jalan tertutup oleh kendaraan rental tersebut. Permintaan agar mobil dipindahkan tidak segera mendapat respons. Karena mengetahui letak kunci, yang biasa dititipkan ketika usaha rental kosong, istri Yai MIM kemudian memindahkan mobil tersebut agar akses terbuka.
Peristiwa ini kemudian berkembang menjadi konflik terbuka setelah terjadi ketegangan di lapangan dan menyebar luas di media sosial. Dalam pusaran opini publik, narasi yang lebih dominan lebih cepat dipercaya, sementara konteks wakaf, niat awal, dan kronologi utuh kurang mendapat perhatian. Di sinilah tampak jelas bagaimana jumlah mengalahkan makna, dan kebenaran sering kali diadili oleh keramaian, bukan oleh keutuhan fakta.
Oleh : Idris Ziee
Ikuti perkembangan terbaru seputar akademik, kegiatan santri, dan dinamika organisasi di Ma’had Aly Andalusia melalui website resmi: maalyandalusia.ac.id. dan malyjurnalistik.com
Temukan informasi aktual, artikel inspiratif, dan liputan kegiatan langsung dari sumbernya. Jangan lupa ikuti juga media sosial kami untuk update cepat dan konten menarik setiap harinya.
Follow Media Sosial










Tinggalkan Balasan