Bulan Ramadhan selalu menjadi momentum istimewa bagi umat Islam untuk memperdalam ilmu agama. Suasana spiritual yang lebih khusyuk serta ritme ibadah yang meningkat menjadikan bulan suci ini waktu yang tepat untuk meneguhkan kembali orientasi keilmuan seorang muslim. Hal inilah yang tampak dalam kegiatan kajian kitab Fawaid al-Makkiyyah karya Syeikh ‘Alawi bin Ahmad bin Abdurrahman As-Saqqaf yang diselenggarakan oleh Maha Santri Ma’had Aly Andalusia.
Kajian ini diampu langsung oleh Mudlir Ma’had Aly Andalusia, beliau K.H. Zuhrul Anam Hisyam ,dan berlangsung setiap hari ba’da dhuha selama bulan Ramadhan. Fokus pembahasan mencakup hukum Islam, kaidah fiqh, serta ushul fiqh, khususnya dalam bingkai madzhab Syafi’i. Kegiatan ini menjadi kali kedua diselenggarakan pada momentum Ramadhan, menandakan konsistensi lembaga dalam menjaga tradisi keilmuan berbasis turats (warisan klasik).
Salah satu keunggulan kitab Fawaid al-Makkiyyah terletak pada pendekatannya yang sistematis. Sebelum memasuki pembahasan kaidah fiqh, mushonnif terlebih dahulu menguraikan fondasi tentang ilmu: keutamaannya, syarat penuntut ilmu, klasifikasi ilmu, hingga faedah dan urgensinya. Pendekatan ini menunjukkan bahwa memahami hukum tidak dapat dilepaskan dari pemahaman tentang prioritas dan status ilmu itu sendiri.
Dalam era modern saat ini, ketika ilmu-ilmu duniawi berkembang pesat dan akses pengetahuan begitu terbuka, persoalan prioritas menjadi sangat penting. Tanpa panduan syariat, seseorang dapat terjebak pada hal-hal yang kurang bermanfaat, bahkan merugikan secara spiritual. Kajian ini mengingatkan bahwa tidak semua ilmu memiliki nilai yang sama dalam timbangan agama.
Dalam sesi yang tengah berlangsung, dibahas pembagian ilmu berdasarkan hukum taklif: fardhu, mandub, haram, makruh, dan mubah. Ilmu fardhu sendiri terbagi menjadi dua: fardhu ‘ain dan fardhu kifayah. Pemahaman ini krusial bagi mahasantri agar mampu menentukan skala prioritas dalam menuntut ilmu.
Fardhu ‘ain mencakup ilmu-ilmu dasar yang wajib diketahui setiap individu muslim, seperti ilmu tentang aqidah, tata cara ibadah, dan kewajiban personal lainnya. Adapun fardhu kifayah berkaitan dengan kebutuhan kolektif umat, seperti ilmu kedokteran, ekonomi, atau bidang lain yang menunjang kemaslahatan umum.
Pembahasan menjadi semakin menarik ketika memasuki kategori ilmu yang diharamkan, salah satunya adalah ilmu sihir. Dalam penjelasannya, K.H. Zuhrul Anam Hisyam menerangkan berbagai bentuk sihir serta hukumnya. Contoh yang diangkat adalah ilmu ramalan (romal), yang dihukumi haram untuk dipelajari maupun diamalkan. Dalam praktiknya, ilmu semacam ini kerap disalahgunakan dan dapat menyesatkan masyarakat.
Beliau juga menyinggung perbedaan antara sihir dan keramat ( karomah). Karamah merupakan peristiwa luar biasa yang terjadi pada seorang wali tanpa proses belajar atau rekayasa, semata-mata sebagai karunia Allah. Sementara sihir melibatkan proses, usaha tertentu, dan seringkali berhubungan dengan praktik yang menyimpang dari syariat. Tanpa pemahaman hukum yang jelas, seseorang bisa tergelincir dalam perbuatan dosa, meskipun awalnya hanya didorong rasa ingin tahu.
Kajian seperti ini memiliki relevansi besar, terutama bagi mahasantri yang hidup di tengah arus globalisasi pengetahuan. Kemampuan memahami kaidah fiqh dan ushul fiqh bukan hanya penting dalam ranah akademik, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bekal tersebut, seorang santri mampu menimbang setiap tindakan berdasarkan prinsip syariat, serta membedakan antara yang wajib, sunnah, makruh, mubah, dan haram.
Ramadhan pun tidak hanya menjadi bulan ibadah rohani tetapi juga bulan penguatan fondasi intelektual dan spiritual. Melalui kajian fawaid al-Makkiyyah, para santri diajak untuk kembali menata orientasi keilmuan mereka: bahwa ilmu bukan sekadar untuk diketahui, tetapi untuk mengantarkan pada ketaatan dan keselamatan dunia-akhirat.
Dengan tradisi kajian yang berkesinambungan ini, Ma’had Aly Andalusia menunjukkan komitmennya dalam mencetak generasi ulama yang tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga kokoh dalam prinsip dan prioritas syariat.
Ikuti perkembangan terbaru seputar akademik, kegiatan santri, dan dinamika organisasi di Ma’had Aly Andalusia melalui website resmi: maalyandalusia.ac.id. dan malyjurnalistik.com
Temukan informasi aktual, artikel inspiratif, dan liputan kegiatan langsung dari sumbernya. Jangan lupa ikuti juga media sosial kami untuk update cepat dan konten menarik setiap harinya.
Follow Media Sosial










Tinggalkan Balasan