Dahulu, sebelum mengutus Mu’adz bin Jabal sebagai hakim ke Yaman, Rasulullah ﷺ menguji kesiapan beliau dalam memutuskan suatu perkara. Dengan tegas, Mu’adz menyatakan akan bersandar pada Al-Qur’an, Sunnah, dan ijtihad akal pikirannya yang lurus. Sebuah prinsip yang membuat Nabi ﷺ memuji dan merestuinya. Hakim pilihan Rasulullah ini kemudian meninggalkan sebuah nasihat untuk kita semua:
اعرفوا الحق بالحق فإن للحق نورا واحذروا زيغ الحكيم
“Kenalilah kebenaran dengan kebenaran, karena kebenaran itu memiliki cahaya, dan berhati-hatilah kalian terhadap putusan hakim yang menyimpang.” (Uzhamaa’u al-Islam, 1/110)
Namun, jika kita melihat realita di meja hijau hari ini, cahaya kebenaran yang dimaksud seolah telah redup, bahkan sengaja dipadamkan.
Mengapa putusan menyimpang yang dahulu amat diwanti-wanti oleh Nabi dan para sahabat kini justru diproduksi secara massal dalam ruang sidang? Apakah para hakim dan jaksa zaman sekarang memang sudah tidak lagi membutuhkan cahaya kebenaran? Ataukah nurani mereka telah sepenuhnya dikendalikan oleh penguasa?
Kasus-kasus akhir ini menjadi alarm keras atau lebih tepatnya, sebuah panggung teatrikal yang memperlihatkan betapa rapuhnya benteng terakhir keadilan kita.
Tiga golongan hakim menurut Nabi ﷺ
Ketahuilah bahwa perumpamaan seorang ulama itu sejatinya seperti seorang hakim. Tugas mereka adalah menjaga kompas moral dan kebenaran. Namun, sejarah dan agama telah memperingatkan kita dengan sangat gamblang. Nabi ﷺ membagi hakim menjadi tiga golongan:
القضاة ثلاثة قاض قضى بالحق وهو يعلم فذلك في الجنة وقاض قضى بالجور وهو يعلم أو لا يعلم فهو في النار وقاض قضى بغير ما أمر الله به فهو في النار
(1) hakim yang memutus perkara dengan kebenaran dan ia mengetahuinya, maka ia di surga
(2) hakim yang memutus perkara dengan kezaliman, baik ia mengetahuinya atau tidak mengetahuinya, maka ia di neraka
(3) hakim yang memutus perkara tidak dengan apa yang Allah perintahkan, maka ia di neraka.
(Ihya Ulumuddin, 1/64)
Melihat realitas hari ini, kita patut cemas. Berapa banyak hakim yang hari ini sedang mengantre tiket untuk golongan kedua dan ketiga? Ketika hukum ditekuk demi memuaskan syahwat politik atau pesanan elit, maka “keadilan” tidak lebih dari sekadar komoditas yang bisa diperjualbelikan di balik meja.
Lingkaran setan kerusakan
Bahkan Imam Ghazali dikitab Ihya Ulumuddin nya menerangkan Masalah melakukan transaksi (jual-beli/kerja sama) dengan para hakim, pejabat, dan pelayan penguasa dzalim adalah haram, sama seperti bertransaksi dengan para penguasa zalim itu sendiri, bahkan dampaknya bisa lebih parah.
Mengapa bisa lebih parah?
Mereka mengambil harta haram yang sudah sangat jelas, lalu memperbanyak tumpukan hartanya. Lebih ngeri lagi, mereka mengelabui masyarakat dengan penampilan mereka yang tampak terhormat. Mereka berada di atas para ulama, berbaur dengan mereka, dan mengambil harta-harta mereka.
Mereka mengelabui masyarakat dengan penampilan mereka, karena sesungguhnya mereka diatas para ulama, berbaur dengan mereka, dan mengambil harta-harta mereka. Padahal, tabiat manusia itu secara alami telah ter-setting untuk selalu meniru dan meneladani orang-orang yang memiliki kedudukan tinggi, kedekatan dengan penguasa, serta kehormatan. Maka, mereka para hakim korup itulah yang menjadi penyebab tunduk dan ikutnya masyarakat luas ke dalam kerusakan.
Bahkan Imam Thawus rahimahullah berkata:
لا أشهد عندهم وإن تحققت لأني أخاف تعديهم على من شهدت عليه
“Aku tidak sudi menjadi saksi di pengadilan mereka meskipun aku mengetahui kebenarannya, karena aku takut kesaksianku justru membuat mereka berbuat sewenang-wenang melampaui batas terhadap orang yang aku saksikan.” (Ihya Ulumuddin, 2/150)
Walhasil, rumus kerusakan sebuah bangsa sebenarnya sangat sederhana namun mematikan: rusaknya rakyat itu karena rusaknya penguasa, dan rusaknya penguasa itu karena rusaknya ulama dan penegak hukum. (Ihya Ulumuddin, 2/150)
Andaikan tidak ada ulama-ulama yang hobi mencari muka, dan hakim-hakim buruk yang hobi menggadaikan palu sidangnya, niscaya tingkat kerusakan penguasa akan sangat minim.
Mengapa? Karena para penguasa akan berpikir seribu kali untuk berbuat zalim sebab mereka takut atas kemungkaran dan ketegasan hukum itu sendiri.
Namun hari ini, ketika hakim lebih takut kehilangan jabatan ketimbang kehilangan keadilan, kita hanya bisa menyaksikan teater hukum yang terjadi.
Selamat kepada para hakim, dan jaksa yang telah berhasil memutus perkara demi menyenangkan penguasa. Panggung dunia mungkin milik Anda hari ini, tetapi ingatlah, ada pengadilan yang palunya tidak bisa disuap, dan di sana, vonisnya tidak bisa dibanding.
Allahu a’lam
Penulis: Mujiburrohman
Ikuti perkembangan terbaru seputar akademik, kegiatan santri, dan dinamika organisasi di Ma’had Aly Andalusia melalui website resmi: maalyandalusia.ac.id. dan malyjurnalistik.com
Temukan informasi aktual, artikel inspiratif, dan liputan kegiatan langsung dari sumbernya. Jangan lupa ikuti juga media sosial kami untuk update cepat dan konten menarik setiap harinya.
Follow Media Sosial









Tinggalkan Balasan