Menurut Imam Ibnu ‘Asyur: Tafsir merupakan ilmu Islam yang pertama kali muncul, karena pembahasan mendalam mengenainya telah ada sejak zaman Nabi Muhammad ﷺ. mana sebagian sahabat telah bertanya tentang beberapa makna Al-Qur’an, sebagaimana Sayyidina Umar bertanya kepada beliau tentang makna al-kalalah (seseorang yang meninggal dunia tanpa meninggalkan anak maupun ayah)
Kemudian setelah itu, terkenallah di kalangan sahabat (sebagai ahli tafsir) yaitu Sahabat Ali bin Abi Thalib dan Ibnu Abbas—keduanya adalah sahabat yang paling banyak pendapatnya dalam tafsir—serta Zaid bin Tsabit, Ubay bin Ka’ab, Abdullah bin Mas’ud, dan Abdullah bin Amr bin al-Aas Radiyallahu ‘anhum
Pembahasan tafsir semakin meluas ketika orang-orang yang tidak memiliki insting bahasa Arab asli (non-Arab) mulai memeluk Islam, sehingga menjadi suatu keharusan untuk menjelaskan makna-makna Al-Qur’an kepada mereka. Tafsir pun tersebar luas dari kalangan Tabi’in, yang paling terkenal di antaranya adalah Mujahid dan Ibnu Jubair. Tafsir juga merupakan ilmu Islam yang paling mulia dan merupakan puncaknya secara hakiki. (At-Tahrir Wat-Tanwir, 1/14)
Pertama kalinya ilmu tafsir disusun
Adapun mengenai penyusunan (kodifikasi) Tafsir, orang pertama yang menyusunnya adalah Abdul Malik bin Juraij al-Makki (lahir tahun 80 H dan wafat tahun 149 H). Beliau menyusun kitabnya mengenai tafsir dari banyak ayat Al-Qur’an dan mengumpulkan di dalamnya berbagai riwayat (atsar) serta hal-hal lainnya, dan mayoritas riwayatnya berasal dari para murid Ibnu Abbas, seperti ‘Atha dan Mujahid.
Telah disusun pula berbagai kitab tafsir yang riwayatnya disandarkan (dinisbatkan) kepada Ibnu Abbas. Namun, para ahli hadis (Ahlul Atsar) mengkritik riwayat tersebut, yaitu Tafsir Muhammad bin as-Sa’ib al-Kalbi (wafat 146 H) Riwayat tersebut dari Abu Shalih ,dan dari Ibnu Abbas. Abu Shalih telah dituduh berdusta hingga dijuluki dengan kata “Darughat” dalam bahasa Persia yang berarti “pendusta besar”. Ini adalah riwayat yang paling lemah (awha al-riwayat).
Apabila ditambah lagi dengan riwayat Muhammad bin Marwan as-Suddi dari al-Kalbi, maka ia disebut sebagai “Mata Rantai Kedustaan” (Silsilatuk Kadzib). Mereka bermaksud bahwa ini adalah lawan dari apa yang dijuluki sebagai “Mata Rantai Emas” (Silsilatudz Dzahab), yaitu: Malik dari Nafi’ dari Ibnu Umar ,dan telah dikatakan bahwa al-Kalbi termasuk pengikut Abdullah bin Saba’ (yang asalnya Yahudi), yang masuk Islam lalu mencela tiga Khalifah (Abu Bakar, Umar, Utsman) dan berlebih-lebihan (ghuluw) dalam mencintai Ali bin Abi Thalib. Bahkan ia mengatakan bahwa Ali tidaklah wafat dan akan kembali lagi ke dunia (Raj’ah), bahkan dikatakan bahwa ia mengklaim ketuhanan Ali. (At-Tahrir Wat-Tanwir, 1/14-15)
Perbedaan “jalan” yang ditempuh Para Ulama Tafsir
Pertama, diantara para ulama ada yang menempuh jalan riwayat (manhaj naqli), yaitu menukil apa-apa yang diwariskan dari para pendahulu yang saleh (As-Salaf) ,dan orang pertama yang menyusun karya dengan metode ini adalah Imam Malik bin Anas. Demikian pula yang dicatat oleh Ad-Dawudi, murid dari Al-Suyuthi, dalam kitab Thabaqat al-Mufassirin; dan hal ini juga disebutkan secara garis besar oleh Qadhi ‘Iyadh dalam kitab Al-Madarik.
Ulama yang paling masyhur dalam metode ini (tafsir bil-ma’tsur) di antara kitab-kitab yang ada di tangan masyarakat saat ini adalah Muhammad bin Jarir ath-Thabari.
Kedua, diantara para ulama juga ada yang menempuh jalan analisis rasional (manhaj an-nazhar), seperti Abu Ishaq az-Zajjaj dan Abu Ali al-Farisi, dan banyak mufasir yang menghiasi tafsir mereka dengan menukil kisah-kisah Israiliyat (yang sesat), sehingga banyak terdapat hadis palsu di dalam kitab-kitab mereka.
Hingga datanglah pada satu masa yang sama, dua ulama agung; yang satu di wilayah Timur (Masyriq) yaitu Al-Allamah Abu al-Qasim Mahmud al-Zamakhsyari penulis kitab “Al-Kasysyaf”, dan yang lainnya di wilayah Barat (Maghrib/Andalusia) yaitu Syekh Abdul Haq bin Athiyyah yang menyusun tafsirnya bernama “Al-Muharrar al-Wajiz”.
Keduanya menyelami makna-makna ayat, membawakan bukti-bukti (syawahid) dari sastra Arab, serta menyebutkan pendapat para mufasir terdahulu. Hanya saja, corak balaghah (retorika) dan bahasa Arab lebih kental pada Al-Zamakhsyari, sedangkan corak syariat (hukum) lebih dominan pada Ibnu Athiyyah. Keduanya adalah dua tiang utama (pondasi) dan rujukan bagi orang-orang berakal (ulul albab) sesudahnya. (At-Tahrir Wat-Tanwir, 1/15-16)
Kedudukan Ilmu tafsir menurut Imam Ashowi
Imam Ahmad bin Muhammad as-Shawi al-Maliki al-Khalwati berkata di muqoddimah tafsirnya:
كَانَ عِلْمُ التَّفْسِيرِ أَعْظَمَ الْعُلُومِ مِقْدَارًا، وَأَرْفَعَهَا شَرَفًا وَمَنَارًا؛ إِذْ هُوَ رَئِيسُ الْعُلُومِ الدِّينِيَّةِ وَرَأْسُهَا، وَمَبْنَى قَوَاعِدِ الشَّرْعِ وَأَسَاسُهَا
ilmu Tafsir adalah ilmu yang paling agung kedudukannya, paling tinggi kemuliaan dan cahayanya; karena ia merupakan pemimpin dan hulu dari ilmu-ilmu agama, serta menjadi landasan bagi kaidah-kaidah syariat dan pondasinya. (Hasyiyah Ashowi, 1/53)
Penulis: Mujiburrohman
Ikuti perkembangan terbaru seputar akademik, kegiatan santri, dan dinamika organisasi di Ma’had Aly Andalusia melalui website resmi: maalyandalusia.ac.id. dan malyjurnalistik.com
Temukan informasi aktual, artikel inspiratif, dan liputan kegiatan langsung dari sumbernya. Jangan lupa ikuti juga media sosial kami untuk update cepat dan konten menarik setiap harinya.
Follow Media Sosial










Tinggalkan Balasan