I‘tikaf merupakan salah satu ibadah yang sangat ditekankan oleh Rasulullah ﷺ, khususnya pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan. Pada masa ini, beliau meninggalkan kesibukan dunia dan menetap di masjid dengan tujuan memperbanyak ibadah, dzikir, dan munajat kepada Allah. I‘tikaf menjadi sarana untuk memusatkan hati sepenuhnya kepada ibadah dan memperkuat hubungan seorang hamba dengan Tuhannya. Rasulullah ﷺ mengawali i‘tikaf dengan menunaikan salat Subuh. Setelah itu, beliau memasuki tempat i‘tikafnya di masjid. Sebuah tenda kecil disiapkan sebagai sarana bagi beliau untuk berdiam, sehingga kekhusyukan dan ketenangan dalam beribadah dapat lebih terjaga.
Rasulullah ﷺ berkehendak melaksanakan i‘tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan. Menyaksikan keteladanan beliau, para istri Nabi ﷺ juga berkeinginan memperoleh keutamaan ibadah tersebut. Oleh karena itu, masing-masing memerintahkan agar disediakan khaimah (tenda kecil) di masjid sebagai tempat khusus untuk melaksanakan i‘tikaf. Setelah salat Subuh, Rasulullah ﷺ melihat beberapa tenda telah berdiri di dalam masjid. Melihat keadaan tersebut, beliau bersabda kepada istri-istrinya: «الْبِرَّ تُرِدْنَ؟», “Apakah kalian menginginkan kebaikan?”.
Setelah itu, beliau memerintahkan kepada istri -istrinya agar tenda-tenda tersebut dibongkar dan meninggalkan i‘tikaf pada sisa bulan Ramadan. Namun, beliau tetap melaksanakan i‘tikaf pada sepuluh hari pertama bulan Syawal. Peristiwa ini terdapat pada sebuah hadits,dalam kitab Mukhtasor Shahih Muslim karya imam Al-Mundziri, pada bab i’tikaf no. 636 :
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ : كَانَ رَسُولُ اللهِ ﷺ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَعْتَكِفَ صَلَّى الفَجْرَ ثُمَّ دَخَلَ مُعْتَكَفَهُ، وَإِنَّهُ أَمَرَ بِخِبَائِهِ فَضُرِبَ ، أَرَادَ الاعْتِكَافَ فِي العَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ، فَأَمَرَتْ زَيْنَبُ بِخِبَائِهَا فَضُرِبَ، وَأَمَرَ غَيْرُهَا مِنْ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ ﷺ بِخِبَائِهِ فَضُرِبَ، فَلَمَّا صَلَّى رَسُولُ اللهِ ﷺ الفَجْرَ، نَظَرَ فَإِذَا الأَخْبِيَةُ، فَقَالَ:((اَلْبِرَّ تُرِدْنَ؟فَأَمَرَ بِخِبَائِهِ فَقُوِّضَ، وَتَرَكَ الِاعْتِكَافَ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ، حَتَّى اعْتَكَفَ فِي العَشْرِ الأَوَّلِ مِنْ شَوَّال
Sikap Rasulullah ﷺ dalam peristiwa ini menunjukkan penekanan beliau terhadap kemurnian niat dan keikhlasan dalam beribadah. Beliau khawatir pelaksanaan i‘tikaf yang merupakan ibadah sunnah tercampur dengan sikap saling mengikuti atau berlomba, sehingga tidak lagi sesuai dengan tujuan ibadah yang diharapkan. Sehingga mengurangi nilai dan kesempurnaan ibadah tersebut di sisi Allah.
Meskipun meninggalkan i‘tikaf di bulan Ramadan, Rasulullah ﷺ tetap menggantinya dengan melaksanakan i‘tikaf pada sepuluh hari pertama bulan Syawal. Hal ini menjadi dalil bahwa i‘tikaf tidak terbatas pada bulan Ramadan dan ibadah sunnah yang tertinggal dapat diganti pada waktu lain.
Kita bisa belajar bahwa yang paling penting dalam ibadah itu adalah keikhlasan niat, bukan sekadar banyaknya amalan atau tampilan luarnya. I‘tikaf mengajarkan seorang Muslim untuk menjaga niat, menghadirkan ketenangan, dan menumbuhkan kekhusyukan dalam beribadah, bukan sekadar memperbanyak amalan saja.
Oleh : Nurul habibah
Ikuti perkembangan terbaru seputar akademik, kegiatan santri, dan dinamika organisasi di Ma’had Aly Andalusia melalui website resmi: maalyandalusia.ac.id. dan malyjurnalistik.com
Temukan informasi aktual, artikel inspiratif, dan liputan kegiatan langsung dari sumbernya. Jangan lupa ikuti juga media sosial kami untuk update cepat dan konten menarik setiap harinya.
Follow Media Sosial










Tinggalkan Balasan