Nabi Musa wafat berselang satu tahun setelah wafatnya Nabi Harun. Mereka wafat pada masa “Tih” atau masa pengembaraan di padang belantara yaitu pada periode 40 tahun ketika bangsa Israel mengembara di padang gurun setelah keluar dari Mesir sebelum masuk ke Baitul maqdis (Yaitu negeri Kanaan yang saat ini mencakup wilayah negara Palestina, Lebanon, Suriah, dan Yordania)
Peristiwa ini diabadikan pada QS. Al-Ma’idah: Ayat 26
قَالَ فَاِنَّهَا مُحَرَّمَةٌ عَلَيْهِمْ اَرْبَعِيْنَ سَنَةًۚ يَتِيْهُوْنَ فِى الْاَرْضِۗ فَلَا تَأْسَ عَلَى الْقَوْمِ الْفٰسِقِيْنَࣖ
(Allah) berfirman, “(Jika demikian,) sesungguhnya (negeri) itu terlarang buat mereka selama empat puluh tahun. (Selama itu) mereka akan mengembara kebingungan di bumi. Maka, janganlah engkau (Musa) bersedih atas (nasib) kaum yang fasik itu.”
Ada beberapa riwayat yang menjelaskan tentang cara wafatnya Nabi Musa. Berikut adalah perbedaan riwayatnya:
Riwayat pertama
Diriwayatkan bahwasanya Nabi Musa keluar untuk suatu keperluan, lalu beliau melewati sekelompok malaikat yang sedang menggali sebuah kubur yang belum pernah beliau lihat sesuatu pun yang lebih indah darinya.
Beliau juga belum pernah melihat yang semisal dengan kubur tersebut dalam hal keasrian (al-khudrah), kesegaran (an-nadhrah), dan keindahannya (al-bahjah). Maka beliau bertanya kepada mereka: “Wahai para malaikat Allah, untuk siapakah kalian menggali kubur ini?”
Mereka menjawab: “Untuk seorang hamba yang sangat mulia di sisi Tuhannya.” Musa pun berkata: “Sungguh hamba ini memiliki kedudukan yang agung di sisi Allah; aku belum pernah melihat tempat pembaringan yang lebih indah daripada ini.”
Maka para malaikat itu berkata: “Wahai Shafiyullah (pilihan Allah), apakah engkau ingin jika kubur ini menjadi milikmu?” Beliau menjawab: “Aku sangat menginginkannya.”
Mereka berkata: “Maka turunlah dan berbaringlah di dalamnya, lalu hadapkanlah dirimu kepada Tuhanmu.” Maka Musa pun turun, berbaring di dalamnya, dan menghadapkan jiwanya kepada Tuhannya.
Riwayat kedua
Ada pendapat yang menyatakan: Bahwasanya Malaikat Maut mendatanginya dengan membawa buah apel dari surga, lalu Musa menciumnya, dan saat itulah Allah mencabut nyawanya.
Riwayat ketiga
Dikatakan dalam sebuah riwayat: Bahwa Malaikat Maut mendatanginya dan berkata: “Penuhilah perintah Tuhanmu,” lalu Musa menampar mata Malaikat Maut hingga buta (pecah).
Malaikat Maut pun melapor kepada Allah: “Wahai Tuhanku, Engkau telah mengutusku kepada seorang hamba yang tidak menginginkan kematian, dan ia telah memecahkan mataku.” Maka Allah Ta’ala memulihkan kembali matanya.
Allah berfirman kepada Malaikat maut:
ارْجِعْ إِلَى عَبْدِي فَقُلْ لَهُ : الْحَيَاةَ تُرِيدُ؟ فَإِنْ كُنْتَ تُرِيدُ الْحَيَاةَ فَضَعْ يَدَكَ عَلَى مَتْنِ ثَوْرٍ، فَمَا وَارَتْ يَدُكَ مِنْ شَعْرِهِ فَإِنَّكَ تَعِيشُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ سَنَةً.
“Kembalilah kepada hamba-Ku dan katakan: ‘Apakah engkau menginginkan kehidupan?’ Jika engkau menginginkan hidup, letakkanlah tanganmu di atas punggung sapi jantan, maka setiap helai rambut yang tertutup oleh tanganmu, engkau akan hidup selama satu tahun (untuk tiap helai rambutnya).”
Nabi Musa bertanya:
ثُمَّ مَاذَا؟
“Setelah itu apa?”
Dijawab:
ثُمَّ تَمُوتُ
“Setelah itu engkau tetap akan mati.”
Nabi Musa pun berkata dan berdoa:
فَالْآنَ مِنْ قَرِيبٍ.رَبِّ أَدْنِنِي مِنَ الْأَرْضِ الْمُقَدَّسَةِ رَمْيَةَ حَجَرٍ
“Jika begitu, sekaranglah (saatnya) dalam waktu dekat. Wahai Tuhanku, dekatkanlah aku ke Tanah Suci sejarak lemparan batu.”
Rasulullah ﷺ bersabda:
لَوْ أَنِّي عِنْدَهُ لَأَرَيْتُكُمْ قَبْرَهُ إِلَى جَانِبِ الطُّورِ عِنْدَ الْكَثِيبِ الْأَحْمَرِ
“Sekiranya aku berada di sana, niscaya akan aku tunjukkan kepada kalian makamnya di samping Bukit Thur di dekat gundukan pasir merah (al-kathib al-ahmar).”
Sumber riwayat-riwayat tersebut
Riwayat pertama dan riwayat mengenai buah apel (dari surga) terdapat dalam Tafsir al-Baghawi (Jilid 2, hal. 37) yang bersumber dari Wahb bin Munabbih.
Adapun riwayat bahwa Nabi Musa memecahkan mata Malaikat Maut terdapat dalam Shahih al-Bukhari (no. 1339) dan Shahih Muslim (no. 2372).
Para ulama menjelaskan: Bahwasanya Musa menamparnya semata-mata karena malaikat tersebut belum memberinya pilihan (antara hidup atau wafat); sebab setiap Nabi pasti diberi pilihan (oleh Allah) sebelum kematiannya. lihatlah penjelasan lebih lanjut dalam kitab Fathul Bari (Jilid 6, hal. 441).
Penjelasan Imam Ashowi terhadap riwayat-riwayat tersebut
Riwayat mengenai pecahnya mata Malaikat Maut adalah riwayat yang diperdebatkan (mutakallam fiha). Namun, dengan asumsi riwayat itu tetap diterima, maka kejadian tersebut merupakan salah satu keistimewaan khusus bagi Nabi Musa. Karena malaikat tidaklah didominasi oleh wujud (manusia) yang ia tampakkan, dan tidak boleh dikatakan bahwa tindakan tersebut adalah sebuah tindak pidana yang diharamkan.
Penjelasannya adalah: Bahwasanya Musa memecahkan mata pada “wujud rupa” yang dibentuk saat itu (sebagai manusia), bukan memecahkan mata pada “wujud asli” (malaikat) tersebut, dan tujuan Musa melakukan hal tersebut adalah sebagai bentuk peringatan (larangan) agar malaikat tidak mendatangi orang mukmin dalam rupa yang menakutkan/mengejutkan. (Hasyiyah Ashowi, 2/220)
Penulis: Mujiburrohman
Ikuti perkembangan terbaru seputar akademik, kegiatan santri, dan dinamika organisasi di Ma’had Aly Andalusia melalui website resmi: maalyandalusia.ac.id. dan malyjurnalistik.com
Temukan informasi aktual, artikel inspiratif, dan liputan kegiatan langsung dari sumbernya. Jangan lupa ikuti juga media sosial kami untuk update cepat dan konten menarik setiap harinya.
Follow Media Sosial









Tinggalkan Balasan