Setalah Nabi Musa “berjanji” tidak akan mengulangi pertanyaan nya lagi kepada Nabi Khidir. Maka mereka melanjuti perjalanan kesebuah daerah yang bernama Antiokhia (kota bersejarah kuno yang saat ini terletak di bagian tengah selatan Turki Provinsi Hatay. Berada di dekat Sungai Orontes (Nahr al-Asi), dan dianggap sebagai salah satu “ibu kota” kuno yang didirikan oleh Seleukus I Nicator pada tahun 300 SM.)
Saat tiba di Antiohia, Nabi Musa dan Nabi Khidir berkeliling di desa tersebut lalu meminta makan kepada penduduknya, namun mereka tidak memberi makan. Keduanya pun meminta untuk dijamu sebagai tamu, namun penduduk desa tidak mau menjamu mereka.
Setelah berkeliling mereka menemukan sebuah tembok yang tingginya mencapai 100 hasta ,dan lebar nya 50 hasta. Kondisi tembok tersebut hampi roboh dikarenakan posisinya yang miring
Maka Nabi Khidir menegakan/memperbaiki tembok tersebut dengan tangannya sendiri
Nabi Musa berkata:
﴿ لَوْ شِئْتَ لَاتَّخَذْتَ عَلَيْهِ أَجْرًا﴾ [الكهف: 77].
“Jika engkau menghendaki, niscaya engkau dapat meminta imbalan (upah) untuk itu.”
Maka Nabi Khidir menjawab:
﴿هَٰذَا فِرَاقُ بَيْنِي وَبَيْنِكَ سَأُنَبِّئُكَ بِتَأْوِيلِ مَا لَمْ تَسْتَطِع عَّلَيْهِ صَبْرًا
﴾ [الكهف: 78].
“Inilah perpisahan antara aku dengan engkau Aku akan memberitahukan kepadamu tujuan (penjelasan) dari perbuatan-perbuatan yang engkau tidak sanggup sabar terhadapnya.”(Hasyiyah Ashowi, 4/174-175)
Penjelasan Nabi khidir atas perbuatannya
Ada 3 perkara yang dilakukan oleh Nabi Khidir ,dan ditentang oleh nabi musa. Yaitu:
1. Melubangi kapal
2. Membunuh anak kecil
3. Membangun/memperbaiki tembok disebuah desa yang menolak mereka
Maka Nabi Khidir menjelaskan perkara pertama (melubangi kapal) dengan berkata:
QS. Al-Kahf: Ayat 79
اَمَّا السَّفِيْنَةُ فَكَانَتْ لِمَسٰكِيْنَ يَعْمَلُوْنَ فِى الْبَحْرِ فَاَرَدْتُّ اَنْ اَعِيْبَهَاۗ وَكَانَ وَرَاۤءَهُمْ مَّلِكٌ يَّأْخُذُ كُلَّ سَفِيْنَةٍ غَصْبًا
Adapun perahu itu adalah milik orang-orang miskin yang bekerja di laut. Maka, aku bermaksud membuatnya cacat karena di hadapan mereka ada seorang raja (zalim) yang mengambil setiap perahu (yang baik) secara paksa.
Imam Ibnu Katsir menjelaskan: : Ini adalah penjelasan mengenai perkara yang membingungkan bagi Nabi Musa serta apa yang sebelumnya ia ingkari secara lahiriah.
Sungguh, Allah telah memperlihatkan kepada Nabi Khidir hakikat batinnya, maka ia berkata: “Sesungguhnya kapal itu aku lubangi hanyalah untuk membuatnya cacat. Karena mereka akan melewati seorang raja yang zalim yang (biasa) merampas setiap kapal yang masih bagus (layak/baik) secara paksa (ghashban).”
Maka aku bermaksud merusaknya (sedikit) agar aku dapat menolak (keinginan raja itu) karena cacatnya kapal tersebut, sehingga para pemiliknya yang miskin yang tidak memiliki harta lain untuk dimanfaatkan selain kapal itu dapat terus memanfaatkannya.(Tafsir Ibnu Katsir, 5/184)
Imam Ashowi menjelaskan pada kalimat Imam Jalaluddin Al Mahaliy Pada penggalan ayat (Milik orang miskin) yaitu mereka berjumlah 10 orang yakni: mereka adalah saudara sekandung yang mewarisi kapal tersebut dari ayah mereka; lima orang di antaranya menderita cacat fisik (zamna), dan lima lainnya bekerja di laut.
Dikatakan pula: Masing-masing memiliki cacat yang berbeda satu sama lain. Adapun mereka yang bekerja: yang pertama menderita kusta (majdzum), yang kedua bermata satu (a’war), yang ketiga pincang (a’raj), yang keempat menderita hernia (adar), dan yang kelima menderita demam kronis yang tidak pernah reda seumur hidupnya, dan ia adalah yang terkecil.(Hasyiyah Ashowi, 4/176)
Kemudian perkara kedua (membunuh anak kecil) di jelaskan juga dengan perkataan:
QS. Al-Kahf: Ayat 80
وَاَمَّا الْغُلٰمُ فَكَانَ اَبَوَاهُ مُؤْمِنَيْنِ فَخَشِيْنَآ اَنْ يُّرْهِقَهُمَا طُغْيَانًا وَّكُفْرًاۚ
Adapun anak itu (yang aku bunuh), kedua orang tuanya mukmin dan kami khawatir kalau dia akan memaksa kedua orang tuanya untuk durhaka dan kufur.
Imam Ashowi berkata: Apa yang dilakukan Khidir berupa pembunuhan terhadap anak muda tersebut hanyalah berlaku berdasarkan syariatnya (khusus baginya), bukan berdasarkan syariat kita. Karena sesungguhnya tidak diperbolehkan membunuh anak-anak kafir kecuali jika mereka ikut berperang dengan senjata. Maka sekiranya seseorang mengetahui hal gaib sebagaimana yang diketahui oleh Khidir, tetap tidak diperbolehkan baginya untuk membunuh anak-anak tersebut. (Hasyiyah Ashowi, 4/177-178)
Sebagian kaum Khawarij pernah berkirim surat kepada Ibnu Abbas bertanya: “Bagaimana Khidir membunuh anak kecil tersebut padahal Nabi ﷺ telah melarang membunuh anak-anak kaum kafir?!”
Maka Ibnu Abbas menulis balasan kepadanya dengan nada menyindir (retoris) untuk membungkam argumen mereka: “Jika engkau mengetahui perihal anak-anak itu sebagaimana yang diketahui oleh gurunya Nabi Musa (Khidir), maka silakan engkau membunuh mereka.” Hadis ini diriwayatkan oleh Muslim (no. 4712) dalam jawaban Sayyidina Ibnu Abbas kepada Najdah al-Haruri.
Diriwayatkan: Bahwa ketika Nabi Musa berkata kepada Nabi Khidir: “Mengapa engkau membunuh jiwa yang suci?”,Nabi Khidir marah lalu mengoyak bahu kiri anak tersebut, dan ternyata di sana tertulis: “Kafir, tidak akan beriman kepada Allah selama-lamanya.” (Tafsir Al-Qurthubiy, 11/21)
QS. Al-Kahf: Ayat 81
فَاَرَدْنَآ اَنْ يُّبْدِلَهُمَا رَبُّهُمَا خَيْرًا مِّنْهُ زَكٰوةً وَّاَقْرَبَ رُحْمًا
Maka, kami menghendaki bahwa Tuhan mereka menggantinya (dengan seorang anak lain) yang lebih baik kesuciannya daripada (anak) itu dan lebih sayang (kepada ibu bapaknya).
Maka Allah Ta’ala mengganti anak laki-laki tersebut dengan seorang anak perempuan yang kemudian menikah dengan seorang Nabi, lalu ia melahirkan seorang Nabi yang melaluinya Allah memberi petunjuk kepada suatu umat. Dikatakan pula: ia melahirkan dua belas Nabi, dan ada yang menyebutkan tujuh puluh Nabi. (Hasyiyah Ashowi, 4/177)
Maka perkara terakhir Membangun/memperbaiki tembok disebuah desa yang menolak mereka dijelaskan:
QS. Al-Kahf: Ayat 82 (Juz 16)
وَاَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلٰمَيْنِ يَتِيْمَيْنِ فِى الْمَدِيْنَةِ وَكَانَ تَحْتَهٗ كَنْزٌ لَّهُمَا وَكَانَ اَبُوْهُمَا صَالِحًاۚ فَاَرَادَ رَبُّكَ اَنْ يَّبْلُغَآ اَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنْزَهُمَا رَحْمَةً مِّنْ رَّبِّكَۚ وَمَا فَعَلْتُهٗ عَنْ اَمْرِيْۗ ذٰلِكَ تَأْوِيْلُ مَا لَمْ تَسْطِعْ عَّلَيْهِ صَبْرًاۗ
Adapun dinding (rumah) itu adalah milik dua anak yatim di kota itu dan di bawahnya tersimpan harta milik mereka berdua, sedangkan ayah mereka adalah orang saleh. Maka, Tuhanmu menghendaki agar keduanya mencapai usia dewasa dan mengeluarkan simpanannya itu sebagai rahmat dari Tuhanmu. Aku tidak melakukannya berdasarkan kemauanku (sendiri). Itulah makna sesuatu yang engkau tidak mampu bersabar terhadapnya.”
Imam Ashowi berkata: Dua anak yatim tersebut bernama Asram (أَصْرَمُ)
dan yang lainnya adalah Sharim (صَرِيم)
Harta terpendam berupa emas dan perak), ini adalah salah satu pendapat dalam menafsirkan makna “al-kanz” (harta simpanan). Pendapat lain mengatakan: itu adalah ilmu yang tertulis dalam lembaran-lembaran (shuhuf) yang terkubur.
Dikatakan: itu adalah sebuah lempengan emas yang tertulis di salah satu sisinya:
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ، عَجِبْتُ لِمَنْ يُؤْمِنُ بِالْقَدَرِ كَيْفَ يَحْزَنُ؟! عَجِبْتُ لِمَنْ يُؤْمِنُ بِالرِّزْقِ كَيْفَ يَتْعَبُ؟! عَجِبْتُ لِمَنْ يُؤْمِنُ بِالْمَوْتِ كَيْفَ يَفْرَحُ؟! عَجِبْتُ لِمَنْ يُؤْمِنُ بِالْحِسَابِ كَيْفَ يَغْفَلُ؟! عَجِبْتُ لِمَنْ يَعْرَفُ الدُّنْيَا وَتَقَلُّبَهَا بِأَهْلِهَا كَيْفَ يَطْمَئِنُّ إِلَيْهَا ؟! لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ.
“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Aku heran kepada orang yang beriman pada takdir, bagaimana ia bisa bersedih?!
Aku heran kepada orang yang beriman pada rezeki, bagaimana ia bisa merasa lelah (berlebihan)?!
Aku heran kepada orang yang beriman pada kematian, bagaimana ia bisa bersenang-senang (lalai)?!
Aku heran kepada orang yang beriman pada hari perhitungan, bagaimana ia bisa lengah?!
Aku heran kepada orang yang mengenal dunia dan perubahannya bagi penghuninya, bagaimana ia bisa merasa tenang (tertambat) padanya?! Tiada Tuhan selain Allah, Muhammad adalah utusan Allah.”
Dan di sisi lainnya tertulis:
أَنَا اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا وَحْدِي لَا شَرِيكَ لِي، خَلَقْتُ الْخَيْرَ وَالشَّرَّ، فَطُوبَى لِمَنْ خَلَقْتُهُ لِلْخَيْرِ وَأَجْرَيْتُهُ
عَلَى يَدَيْهِ، وَالْوَيْلُ لِمَنْ خَلَقْتُهُ لِلشَّرِّ وَأَجْرَيْتُهُ عَلَى يَدَيْهِ.
“Akulah Allah, tiada Tuhan selain Aku sendiri, tiada sekutu bagi-Ku. Aku menciptakan kebaikan dan keburukan. Maka beruntunglah orang yang Aku ciptakan untuk kebaikan dan Aku jalankan kebaikan itu melalui tangannya. Dan celakalah orang yang Aku ciptakan untuk keburukan dan Aku jalankan keburukan itu melalui tangannya.” Imam At-Thabrani meriwayatkan dalam kitab Al-Du’a (no. 1629) mengenai apa yang tertulis pada sisi pertama (dari lempengan emas tersebut), sebagai riwayat mawquf (berhenti sanadnya) pada Sayyidina Ibnu Abbas. Riwayat ini juga disebutkan pada Tafsir Al-Khazin (3/174). (Hasyiyah Ashowi, 4/178)
Hikmah dari cerita ini disebutkan pada artikel selanjutnya
Penulis: Mujiburrohman
Sumber rujukan:
حاشية العلامة الصاوي على تفسير الجلالين
الشيخ أحمد بن محمد الصاوي الخلوتي (١١٧٥ ١٢٤١٠هـ)
(دار تحقيق الكتاب)
Ikuti perkembangan terbaru seputar akademik, kegiatan santri, dan dinamika organisasi di Ma’had Aly Andalusia melalui website resmi: maalyandalusia.ac.id. dan malyjurnalistik.com
Temukan informasi aktual, artikel inspiratif, dan liputan kegiatan langsung dari sumbernya. Jangan lupa ikuti juga media sosial kami untuk update cepat dan konten menarik setiap harinya.
Follow Media Sosial










Tinggalkan Balasan