Belakangan ini, muncul program kontroversial di beberapa daerah Indonesia yang mengirimkan anak-anak bermasalah ke barak militer untuk dibina. Program ini menyasar pelajar yang terlibat tawuran, kekerasan, narkoba, dan perilaku menyimpang lainnya. Salah satu inisiator program ini adalah Gubernur Jawa Barat saat itu, Dedi Mulyadi.


Apakah program ini sejalan dengan ajaran Islam? Bagaimana Islam memandang pendekatan semimiliter terhadap pendidikan anak? Artikel ini akan mengupas persoalan ini dari sisi sosial dan syariat Islam.
Menurut Encyclopedia Britannica, istilah “barak” digunakan untuk menyebut tempat tinggal militer yang bersifat sementara atau semi permanen. Dulu, pasukan ditempatkan di rumah pribadi, losmen, atau bangunan sipil lainnya. Majalah Tempo mencatat, barak militer modern tidak hanya sebagai tempat tinggal pasukan, tetapi juga berfungsi sebagai lokasi pelatihan, logistik, fasilitas kesehatan, hingga pusat komando.
Program yang digagas Dedi Mulyadi bertujuan untuk membina karakter anak-anak yang terlibat dalam perilaku menyimpang. Dua lokasi digunakan: Lapangan Kujang Rindam III/Siliwangi dan Markas Menarmed 1 Kostrad. Dedi menegaskan:
“Ini adalah arah pembinaan yang tidak didapatkan di lingkungan rumah mereka, dan tidak ada pelatihan militer. Jadi masuk barak militer bukan latihan perang-perangan, bukan.”
Namun, program ini dikritik keras oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena ditemukan tekanan fisik dan psikis terhadap anak-anak, yang membuat sebagian memilih keluar. Dalam Islam, pendidikan harus mengedepankan kelembutan sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Allah berfirman:


فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ
“Maka berkat rahmat Allah engkau berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentu mereka menjauhkan diri dari sekitarmu.” (QS. Ali Imran: 159)
Namun, kelembutan bukan satu-satunya metode. Dalam kondisi tertentu, Islam juga mengajarkan metode tegas yang tetap dalam bingkai kasih sayang.
Dalam hukum Islam, dikenal konsep ta’zir, yaitu hukuman yang diberikan atas perbuatan menyimpang yang tidak memiliki hukuman had atau qisas tertentu. Disebutkan dalam kitab الفقه على المذاهب الأربعة:
التعزير فهو التأديب بما يراه الإمام زجرا لمن يفعل فعلا محرما عن العودة إلى هذا الفعل، فكل من أتى فعلا محرما لا حد فيه ولا قصاص ولا كفارة، فإن على الإمام أن يعزره بما يراه زجرا له عن العودة، من ضرب أو سجن أو توبيخ.
Dalam البجيرمي juga disebutkan:
التعزير من العزر أي المنع، وهو لغة التأديب، وشرعا تأديب على ذنب لا حد فيه ولا كفارة غالبا، سواء أكان حقا لله تعالى أم لآدمي، كمباشرة أجنبية في غير الفرج، وسب ليس بقذف، وتزوير، وشهادة زور، وضرب بغير حق.
Artinya, metode ta’zir mencakup hukuman seperti teguran, penjara, atau pukulan yang tidak menyakiti, dengan tujuan memperbaiki, bukan menyiksa. Mendidik Bukan Menyiksa Ibnul Qayyim menekankan perbedaan antara mendidik dan menyiksa:
قال العلامة ابن القيم رحمه الله: التأديب شيء والتعذيب شيء، التأديب يُراد به التهذيب والرحمة والإصلاح، والتعذيب للعقوبة والجزاء على القبائح، فهذا لون، وهذا لون.
Artinya: “Mendidik dan menyiksa itu dua hal yang berbeda. Mendidik bertujuan mendisiplinkan, penuh kasih sayang dan memperbaiki perilaku. Sedangkan menyiksa bertujuan menghukum dan membalas. Maka keduanya berbeda warna.”Bolehkan Memukul dalam Pendidikan Anak? Islam memberikan batasan bahwa memukul boleh dilakukan untuk mendidik, bukan menyakiti. Dalilnya:
قال العلامة العثيمين رحمه الله: الضرب لا شك أنه وسيلة من وسائل التعليم والتأديب، وقد قال أحكم المؤدبين صلى الله عليه وسلم: ((مُرُوا أبناءكم بالصلاةِ لسبعٍ، واضْرُبُوهم عليها لعشرٍ)).
Artinya: “Memukul (yang tidak menyakitkan) adalah salah satu sarana mendidik. Rasulullah SAW bersabda: Perintahkan anak-anak kalian untuk sholat ketika usia 7 tahun, dan pukullah mereka karena meninggalkannya di usia 10 tahun.” Tiga Metode Mendidik: Nasihat, Isyarat, dan Pukulan. KH. Zuhrul Anam Hisyam berkata:
“من تكفيه الإشارة، ومن تكفيه العبارة، ومن لا تكفيه إلا الضربة”
“Ada orang yang cukup dididik dengan isyarat, ada yang cukup dengan nasihat, dan ada yang hanya bisa dididik dengan pukulan (yang tidak menyakitkan).”


Remaja adalah aset masa depan bangsa. Ketika sebagian dari mereka melakukan penyimpangan berat, maka perlu tindakan khusus. Masuknya anak-anak bermasalah ke barak militer bisa dipandang sebagai bentuk ta’zir jika dilakukan dengan benar dan tidak melampaui batas. Program ini, meskipun menuai pro dan kontra, bukanlah bentuk penyiksaan, tetapi pembinaan—selama dijalankan dengan prinsip Islam: mendidik dengan kasih sayang, disiplin, dan penuh tanggung jawab.
Oleh : Umar Ubaidillah
Berita Terkini Seputar Ma’had Aly Andalusia Leler Banyumas !!!
Dapatkan update terbaru dan informasi menarik lainnya seputar Ma’had Aly Andalusia Leler Banyumas hanya di website resmi kami: maalyandalusia.ac.id. dan malyjurnalistik.com
Temukan berbagai artikel yang inspiratif dan bermanfaat tentang kehidupan akademik, program pendidikan, kegiatan santri, dan berbagai info penting lainnya. Segera kunjungi situs official Ma’had Aly Andalusia untuk memperluas wawasan dan mengikuti perkembangan terbaru yang kami sajikan khusus untuk Anda!
follow Media Sosial
#SANTRILELERMENDUNIA










Tinggalkan Balasan